INFORMASI :

yes Selamat datang di website resmi Pemerintah Desa Karangsari Kecamatan Kebumen Kabupaten Kebumenyes

LAYANAN MANDIRI LEBIH CEPAT LEBIH EFISIEN

LAYANAN MANDIRI LEBIH CEPAT LEBIH EFISIEN

BERITA KARANGSARI-(17/10/2023) Fitur yang tersedia di website  Desa online yaitu Layanan Mandiri. Layanan Mandiri Desa Online adalah mekanisme yang memnungkinkan warga untuk membuat sendiri konsep persuratan yang dibutuhkan, sehingga warga tidak perlu berkunjung ke Balai Desa hanya untuk mengurus persuratan.

Keuntungan adanya layanan mandiri desa online adalah efektifitas dan efesien waktu. Jadi saat, kita sedang diluar daerah kita tetap bisa mengurus persuratan dari desa sesuai dengan wilayah KTP. Selain itu, efisiensi anggaran karena bisa hemat  dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pergi ke Balai Desa.

Manfaat adanya layanan mandiri, masyarakat bisa memilih jenis surat yang dibutuhkan. Saat ini ada 37 jenis surat yang tersedia di layanan mandiri.

Legalitias produk surat pada surat yang dikeluarkan oleh layanan mandiri sama kuatnya dengan persuratan konvensional. Kepada Desa Karangsari  telah memiliki sertifikat elektronik untuk mendatangani dokumen elektronik secara elektronk  yang telah dijamin oleh BSRe BSSN sebagai pihak ketiga sebagai penjamin.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan mandiri ini dengan  cara mengunjungi website resmi Desa Karangsari https://karangsari.kec-kebumen.kebumenkab.go.id/index.php

Tutorial penggunaan layanan mandiri sebagai berikut:

1.    Buka website resmi Desa karangsari yang beralamat https://karangsari.kec-kebumen.kebumenkab.go.id/index.php atau Layanan Mandiri Desa Karangsari https://karangsari.kec-kebumen.kebumenkab.go.id/index.php/layanan/masuk

2.    Selanjutnya login dengan username nomor NIK dan PIN diisi tanggal lahir dengan format YYYYMMDD.

3.    Setelah berhasil login, kita diarahkan untuk  mengubah PIN lama menjadi PIN baru dan mengisi ulang PIN baru. Selasai melakukannya akan muncul data pribadi kita secara lengkap sehingga kita bisa juga mengecek data anggota keluarga yang tertera di KK kita.

4.    Jika ingin membuat surat maka klik garis tiga yang berada dipojok kanan atas. Kemudian klik pilih buat surat. Lalu muncul  37 surat yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.

5.    Contohnya  ingin membuat surat keterangan pengantar. Di file surat keterangan pengantar di klik kemudian isi NIK dan nama, kode klasifikasi surat, keperluan, keterangan dan yang mendatangani.

6.    Terakhir klik simpan, tinggal menunggu surat dikonfirmasi oleh pihak perangkat desa.

 

(ral/03)

 

 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter